Banyak pengamat politik internasional berpendapat, Amerika Serikat justru limbung setelah Uni Soviet kalah dalam memperebutkan hegemoni internasional. Hampir setengah abad politik luar negeri Amerika Serikat bergerak lincah karena Uni Soviet yang merupakan negara komunis mampu mengimbangi permainan Amerika. Setelah Uni Soviet ambruk dan komunisme di Eropa Timur pingsan lemas, Amerika seolah mencari musuh pengganti. Perang Dingin jilid dua harus diciptakan. Sayang sekali, Islam-lah yang kemudian dijadikan musuh.
Amerika terkejut melihat revolusi Islam Iran yang berhasil menggusur kekuasaan Shah Mohamad Pahlevi, yang sepenuhnya ditopang oleh Amerika. Sampai sekarang, ilmu-ilmu sosial belum dapat mengungkapkan sebab-akibat Revolusi Iran 1979. Bagaimana mungkin seorang ulama tua bersorban dapat menggerakkan revolusi yang mengejutkan dunia itu dari Paris?
Sejak revolusi Iran itulah, dunia menyaksikan banjir informasi tentang Islam lewat majalah, jurnal, koran, buku, radio, televisi, dan internet. Dalam berbgai seminar dan simposium di kampus, di forum regional maupun internasional, Islam dijadikan pokok bahasan yang mengasyikkan. Apalagi setelah peristiwa 11 September 2001, ledakan informasi tentang Islam dan terorisme tak terbendung lagi.
Sesungguhnya, ketika Uni Soviet runtuh bersama partai komunisnya yang begitu perkasa, dunia Islam mengharap hubungan Islam-Barat menjadi lebih akrab dan produktif. Alasannya, dunia Barat-Kristen dan dunia Islam sama-sama antikomunisme dan keduanya berada dalam hubungan yang nonantagonistis. Lewat hubungan yang saling menghormati dan saling memahami, seharusnya dapat ditemukan berbagai manfaat bagi keduanya.
Citra Amerika dan Barat pada umumnya cukup positif di kalangan dunia Islam. Sejak berakhirnya Perang dunia II sampai dasawarsa 1970-an, negeri-negeri muslim mengirimkan angkatan mudanya belajar ke Amerika, Eropa Barat, dan Australia. Kebanyakan negeri muslim berusaha mengakomodasi demokrasi Barat dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Hubungan dagang dan ekonomi dunia Islam condong ke Barat dan tidak ke Timur (dalam arti dunia sosialis-komunis).
Akan tetapi harapan itu kandas, bahkan kian mustahil setelah peristiwa 11 September 2001 yang meluluhlantakkan gedung WTC di New York dan menghancurkan sebagian gedung Pentagon di Washington DC. Hal ini kemudian diperkeruh dengan adanya seruan perang global terhadap terorisme oleh Presiden Amerika, George W. Bush. Selain itu pendudukan Amerika atas Irak membuat hubungan Amerika dengan Dunia Islam makin tegang. Penyakit Islamofobia pun kian meluas.
Pada seminar di Sevilla, Spanyol, para panelis yang dating dari berbagai agama yaitu Islam, Katolik, Protestan, Yahudi, dan Hindu mengartikan Islamofobia sebagai permusuhan tanpa dasar terhadap Islam dan karena itu juga ketakutan dan kebencian terhadap seluruh atau sebagian besar orang Islam (unfounded hostility towards Islam and therefore fear or dislike of all or most muslims). Fobia, yang berarti ketakutan dan kebencian yang tidak normal, tidak logis, dan tanpa dasar terhadap pihak lain, memang berbahaya bagi kelanjutan peradaban, terutama bila fobia itu menjadi sikap suatu kelompok bangsa terhadap kelompok bangsa lain, atau suatu bangsa terhadap bangsa lain.
Judeofobia, kebencian tanpa dasar terhadap kaum Yahudi, bisa mengejewantah menjadi pembunuhan besar-besaran terhadap kaum Yahudi di Rusia dan Polandia pada zaman Tsar dan berlanjut pada gerakan anti-Semitisme yang berpuncak pada holocaust, yakni pemusnahan jutaan orang Yahudi di Jerman oleh Nazi di bawah pimpinan Adolf Hitler selama perang dunia II. Demikian juga Kristianofobia dapat mengambil bentuk dalam gerakan-gerakan yang memusuhi orang Kristen tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Di subkontinen Asia, India, Bangladesh, dan Pakistan, sebagian orang Hindu memusuhi orang Kristen. Hal yang sama juga dilakukan oleh sebagian masyarakat Islam di sana.
Salah satu fenomena internasional yang meluas setelah 11 September 2001 adalah Islamofobia yang kian berbahaya terutama pada usaha-usaha sistematis yang mencoba mengiring pendapat umum bahwa Islam identik dengan terorisme. Terorisme adalah puncak kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, Islamofobia meletakkan negeri-negeri muslim sebagai pariah internasional. Orang-orang Islam dicurigai, diawasi dan kalau perlu ditahan tanpa alasan selama berminggu-minggu.
Di Inggris, negara Eropa dengan tingkat Islamofobia yang relatif lemah, terkenal dengan adanya aturan stop and search, yakni hak polisi untuk menghentikan siapa saja dan dimana saja karena orang tersebut dicurigai sebagai teroris, agen teroris, pembantu teroris, atau apa saja yang mungkin berkaitan dengan terorisme. Sembilah puluh persen orang yang terkena stop and search adalah orang Islam yang kebetulan pakai kopiah, memelihara jenggot, mengenakan jilbab, membawa tasbih, atau bergaya muslim.
Tidak semua negarawan atau ilmuwan atau wartawan Barat ikut terjangkit Islamofobia. Di antara mereka lebih banyak lagi yang berusaha memahami dan melihat Islam secara obyektif dan ngeri melihat merebaknya Islamofobia. Menteri Kehakiman Jerman di zaman Schroder sampai-sampai menyebut George W. Bush sebagai Hitler. Dia tak sependapat dengan Bush dalam menggelorakan global war on terrorism yang sudah eksesif dan serampangan.
Para sarjana keislaman terkemuka dari Barat seperti John Esposito, Oliver Roy, Gilles Keppel, dan lain-lain, melihat Islam lewat kacamata ilmu pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai agama wahyu atau agama langit, Islam, Yahudi, dan Nasrani pada hakikatnya adalah serumpun yaitu agama Ibrahimi yang berlandaskan monotheisme. Kepentingan politik dan ekonomi kerap membutakan kepentingan yang jernih tentang Islam dan muslim, sehingga tidak jarang Islamofobia dikembangkan dengan dalih untuk mencapai kepentingan politik dan ekonomi tertentu.
Orang yang telah kerasukan Islamofobia cenderung menganggap muslim sebagai subhuman, bukan manusia penuh. Siksaan ala Nazi yang dilakukan oleh sebagian serdadu Amerika terhadap tawanan muslim, baik di Abu Gharieb di Irak maupun Guantanamo di Kuba, pasti diilhami oleh Islamofobia.
Sebagian penasihat George W. Bush bahkan memperluas perang terhadap terorisme hingga di luar batas kewajaran. David Frum dan dan Richard Perle, misalnya, meyakinkan Bush dan rakyat Amerika bahwa perang terhadap terorisme harus habis-habisan, termasuk menghancurkan Irak sebab kalau setengah hati, Amerika bisa mengalami holocaust. Penasihat hukum Bush yang bernama John Yoo, guru besar Universitas California di Berkeley, membuat memorandum pada tahun 2002 yang berisi bahwa presiden Amerika dapat berbuat apa saja, termasuk melakukan penyiksaan terhadap tawanan perang, dan malah dibolehkan melakukan genocide atau pembunuhan massal terhadap kelompok agama atau ras tertentu. Bahwa kini popularitas Bush merosot sampai tinggal 30-an persen menunjukkan rakyat Amerika masih menggunakan akal sehat dan tidak begitu saja percaya pada berbagai pernyataan yang berbau Islamofobia. Tentu saja ini perkembangan yang harus kita syukuri bersama.
Kita bergembira bahwa resistansi luas dari masyarakat Barat terhadap Islamofobia cukup menumbuhkan optimisme. Di Inggris, partai pembenci Islam yang bernama British National Party (BNP) tidak banyak mengumpulkan pengikut. Dalam sebuah majalahnya, BNP mencoba mendisinformasi Islam secara keji. Dengan mengambil dan menjungkirbalikkan ayat-ayat Al-Quran sepotong-sepotong, BNP menggubah Islam sebagai Intolerance, Slaugter, Looting, Arson, Molestation of women (intoleransi, penyembelihan, penjarahan, pembakaran, penjajahan atas wanita).
BNP menakuti-nakuti masyarakat Inggris bahwa kaum ekstremis muslim akan menjadikan Inggris sebagai sebuah republik Islam pada tahun 2025 dengan jalan menggabungkan strategi imigrasi, angka kelahiran yang tinggi, dan pemurtadan. Jika dicermati dari berbagai pernyataan para tokoh BNP, tak berlebihan bila dikatakan bahwa BNP secara tidak langsung ingin mengajak Inggris melakukan ethnic cleansing terhadap orang Islam di sana.
Akan tetapi, masyarakat Inggris tak mau menerima agitasi dan propaganda semacam itu. Bahkan untuk pertama kalinya sejak 1977, sebuah usul Tony Blair ditolak oleh mayoritas suara di house of representatives. Usul itu adalah diperbolehkannya polisi menangkap dan menginterogasi seseorang yang disangka sebagai teroris selama 90 hari, dan bukan dua minggu seperti peraturan yang sudah berlaku. Media massa Inggris meramalkan kekalahan politik Blair itu bisa merupakan lonceng kematian bagi karier politiknya.
Tidak ada satu ayat Al-Quran atau sepotong hadis pun yang dapat dijadikan alasan untuk membenarkan terorisme. Membunuh manusia tidak berdosa dan menebarkan rasa takut jelas bertentangan dengan seluruh jiwa dan aksara Al-Quran maupun sunah nabi Muhammad.
Mustahil Islam yang artinya berserah diri yang juga mengajak salam (keselamatan, perdamaian), membolehkan umatnya menjadi warmonger atau terrormonger alias penjaja perang dan penjaja terror. Salam universal Islam adalah assalamualaikum dan jawabannya adalah alaikum assalam, saling mendoakan keselamatan dan perdamaian.
Meredakan intensitas Islamofobia itu tentu tidak mudah. Salah satu caranya adalah jangan memberikan sasaran tembak kepada mereka yang terjangkit fobia aneh itu. Kantong-kantong ekstrem Islam yang mengobarkan jihad yang lepas dari konteks Al-Quran dan sunah nabi, serta menciptakan wajah Islam yang bengis dan menakutkan,harus dicegah. Syaikh Muhammad Abdul pernah berkata, “al-Islamu mahjubun bil muslim.” Sinar Islam yang terang dan cerah sering ditutupi oleh perilaku buruk sebagian kaum muslimin. Wallahualam.